Dalam melindungi dan menjamin kepastian pengukuran di Indonesia, penyelenggaraan Sistem Metrologi Legal diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal (UUML). Penyelenggaraan Sistem Metrologi Legal bertujuan untuk melindungi kepentingan umum dengan adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukumdalam hal pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran dan alat-alat UTTP.
Pada tahun 2025, Akmet membuka Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Akmet Jalur Reguler dengan agenda sebagai berikut:
- Pendaftaran PMB Akmet Tahun 2025 dibuka dengan 2 (dua) Gelombang: a. Gelombang I : 17 Februari – 15 Juni 2025 b. Gelombang II: 14 Juli – 1 Agustus 2025
- Pengumuman lengkap dapat dilihat pada tautan berikut:
Dokumen Pengumuman PMB Akmet Jalur Reguler Tahun 2025
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi nomor WhatsApp berikut 0813-5500-0872.