Berkenaan dengan penyelenggaraan kemetrologian yang merupakan kewenangan Kabupaten/Kota (Kab/Kota) di Indonesia, kendala yang dialami Pemerintah Daerah (Pemda) Kab/Kota adalah kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, unggul dan berkualitas. Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan melalui Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet) membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun 2025 untuk Pemda Kab/Kota yang belum memiliki Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera/Tera Ulang (SKKPTTU) dan belum terpenuhinya formasi SDM Jabatan Fungsional Penera Tingkat Terampil (Penera Terampil). Akmet memberikan beasiswa pendidikan selama 6 (enam) semester pada Program Studi D-III Metrologi dan Instrumentasi sebanyak 75 (tujuh puluh lima) orang yang memenuhi persyaratan dan dialokasikan untuk Kab/Kota sebagaimana terlampir.
Pada tahun 2025, Akmet membuka Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Akmet Jalur Reguler dengan agenda sebagai berikut:
- Pendaftaran PMB Akmet Tahun 2025 dibuka dengan 2 (dua) Gelombang: a. Gelombang I : 17 Februari – 15 Juni 2025 b. Gelombang II: 14 Juli – 1 Agustus 2025
- Pengumuman lengkap dapat dilihat pada tautan berikut:
Dokumen Pengumuman PMB Akmet Jalur Reguler Tahun 2025
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi nomor WhatsApp berikut 0813-5500-0872.