Kunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten Magetan ke Akmet: Bahas Kerja Sama Pemenuhan SDM Penera Terampil dan Regenerasi SDM Metrologi

Rabu, 21 Mei 2025 – Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet) menerima kunjungan kerja dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan dalam rangka pembahasan kerja sama terkait pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Penera Terampil di wilayah Magetan. Kunjungan ini dihadiri oleh Kepala Disperindag Magetan, Bapak Sucipto; Kepala UPTD Metrologi Legal Magetan, Bapak Rahardian; serta jajaran dari Akmet, termasuk Direktur Akmet, Bapak Vera Firmansyah, dan Kasubbag Akademik dan Kemahasiswaan (AAK), Bapak Achsan Rifani. Pertemuan yang berlangsung di kampus Akmet ini membahas sejumlah agenda, di antaranya rencana kerja sama dan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Magetan dan Akmet. Tujuan kerja sama ini adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis di bidang metrologi serta mendorong penambahan jumlah mahasiswa asal Magetan yang melanjutkan pendidikan di Akmet sebagai bagian dari upaya regenerasi SDM Penera Terampil di daerah tersebut. Lebih lanjut, Bapak Vera Firmansyah menyampaikan bahwa kuota penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran ini adalah 75 orang, namun diharapkan dapat ditingkatkan hingga 100 orang. Ia juga mengusulkan agar mahasiswa Akmet yang berasal dari Magetan dapat diberikan surat pengalaman magang dari Disperindag. “Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan MenPAN-RB, kami berharap mahasiswa yang sedang kuliah dapat diberikan surat pengalaman magang dari Disperindag, sehingga saat lulus, mereka telah memiliki pengalaman kerja yang diakui selama dua tahun, dan bisa langsung mendaftar formasi P3K,” ujarnya.
Kepala Disperindag Magetan, Bapak Sucipto, menyambut baik usulan tersebut dan turut menyoroti pentingnya penambahan SDM di bidang metrologi. “Saat ini, layanan tera dan tera ulang sudah digratiskan untuk masyarakat. Namun, keterbatasan jumlah SDM membuat kami cukup kewalahan,” jelasnya. Ia juga menyampaikan bahwa formasi P3K untuk tenaga metrologi di Magetan saat ini kosong. “Sebelumnya ada satu calon P3K, namun yang bersangkutan justru lolos CPNS, sehingga posisi P3K kami kembali kosong,” tambahnya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan kerja sama antara Akmet dan Pemerintah Kabupaten Magetan dapat segera terwujud, demi mendukung keberlangsungan pelayanan tera dan tera ulang secara optimal, sekaligus mendorong peningkatan kapasitas SDM metrologi yang kompeten di daerah.