Dinas Perdagangan Parigi Moutong Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Akmet

Sumedang, 4 Maret 2026 — Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet) menerima kunjungan dari perwakilan Dinas Perdagangan Kabupaten Parigi Moutong dalam rangka penjajakan kerja sama pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang kemetrologian. Pertemuan ini membahas peluang bagi putra-putri daerah Parigi Moutong untuk melanjutkan pendidikan di Akmet.

Pertemuan antara Akmet dan perwakilan Dinas Perdagangan Kabupaten Parigi Moutong dalam rangka penjajakan kerja sama pendidikan dan pengembangan SDM di bidang kemetrologian.

Kunjungan tersebut dilatarbelakangi oleh program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah “Berani Cerdas”, yang mendorong peningkatan akses pendidikan bagi generasi muda daerah. Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap dapat membuka peluang bagi siswa-siswi di wilayahnya untuk menempuh pendidikan vokasi di bidang metrologi dan instrumentasi di Akmet.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas Perdagangan Parigi Moutong menyampaikan bahwa saat ini daerah mereka menghadapi tantangan dalam hal regenerasi tenaga penera. Hingga saat ini, Kabupaten Parigi Moutong diketahui baru memiliki satu orang penera, sehingga kebutuhan akan tenaga penera terampil masih sangat diperlukan untuk mendukung pelayanan tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di daerah.

Penyampaian kebutuhan tenaga penera oleh Dinas Perdagangan Parigi Moutong dalam diskusi bersama Akmet.

Apabila kerja sama ini dapat terjalin, rencana tersebut akan disampaikan lebih lanjut kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong untuk kemudian ditindaklanjuti melalui penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan Akmet.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Akmet menyampaikan berbagai peluang yang dapat dimanfaatkan oleh calon mahasiswa dari Parigi Moutong, termasuk kesempatan memperoleh beasiswa dengan kuota sebanyak 50 orang pada setiap penerimaan mahasiswa baru. Beasiswa tersebut tersedia melalui jalur Beasiswa Prestasi Akademik serta Beasiswa Prestasi Akademik dan Kurang Mampu.

Direktur Akmet menyampaikan peluang pendidikan dan program beasiswa bagi calon mahasiswa dari Kabupaten Parigi Moutong.

Selain jalur beasiswa, Akmet juga membuka jalur mandiri bagi calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan dan berhasil lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru. Untuk jalur beasiswa, persyaratan akademik umumnya diperuntukkan bagi lulusan dengan latar belakang jurusan IPA.

Direktur Akmet juga menekankan pentingnya komitmen bagi mahasiswa penerima beasiswa untuk menyelesaikan pendidikan hingga lulus. Apabila mahasiswa penerima beasiswa mengundurkan diri atau tidak memenuhi persyaratan akademik, seperti tidak mencapai batas minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang ditentukan, maka mahasiswa diwajibkan mengembalikan biaya beasiswa yang telah diberikan.

Pertemuan tersebut juga membahas mekanisme pengusulan formasi tenaga penera di daerah. Proses pengajuan formasi akan melalui rekomendasi dari Kementerian Perdagangan dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah. Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan (Pusbin JF) turut berperan dalam memberikan rekomendasi formasi Penera Terampil yang umumnya berasal dari lulusan Akmet. Selain itu, pemerintah daerah juga dapat membuka formasi melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satu tantangan yang turut dibahas adalah keberlanjutan pengabdian lulusan di daerah asal. Tidak jarang lulusan yang telah menyelesaikan studi memilih untuk bekerja di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan strategi agar mahasiswa yang berasal dari daerah dapat kembali dan berkontribusi di wilayahnya masing-masing.

Sebagai salah satu langkah strategis, pemerintah daerah dapat memfasilitasi mahasiswa untuk melaksanakan magang di daerah asal, sehingga mereka lebih mengenal kebutuhan daerah serta memiliki keterikatan untuk kembali mengabdi setelah lulus. Bahkan, daerah juga dapat memberikan surat keterangan rencana penempatan kerja dari kepala dinas sebagai bentuk komitmen terhadap lulusan yang akan kembali bekerja di daerah.

Selain itu, apabila kerja sama telah terjalin secara resmi, pemerintah daerah dapat mengirimkan mahasiswa secara bertahap setiap tahun untuk menempuh pendidikan di Akmet.

Terkait pembiayaan pendidikan, dijelaskan bahwa biaya kuliah di Akmet mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan, yaitu sebesar Rp5.100.000 sebagai biaya pendidikan selama masa studi.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua pihak masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait peluang kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet). Apabila rencana kerja sama tersebut dapat ditindaklanjuti, mekanisme kerja sama akan disusun melalui tahapan yang berlaku sesuai ketentuan yang ada.

Foto bersama perwakilan Dinas Perdagangan Parigi Moutong dan Akmet setelah kegiatan penjajakan kerja sama.

Melalui pertemuan ini diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan Akmet dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang kemetrologian serta membantu pemenuhan kebutuhan tenaga penera di daerah.