Penjajakan Kerjasama BKP Kemendag dan Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet) dengan FMIPA Unpad di Bidang Penelitian

Jatinangor, Jumat 25 Juli 2025, bertempat di Gedung FMIPA Unpad telah dilaksanakan pertemuan antara Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Bapak Dr. Rusmin Amin, S.Si., M.T.), Direktur Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Bapak Vera Firmansyah, M.Si.), dengan Dekan FMIPA Unpad (Bapak Professor Dr. Iman Rahayu, S.Si., M.Si). Selain itu, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional (Bapak Rifan Ardianto, S.Si, M.Si, Ph.D.), Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Akmet (Bapak Dudi Adi Firmansyah, S.Si., M.Si., Ph.D.) dan Manajer Riset, Inovasi dan Kemitraan (Ibu Prof. Dr. Nursanti Anggriani, M.Si.). Pertemuan ini terutama bertujuan untuk menjajaki Kerjasama penelitian antara Badan Kebijakan Perdagangan, Akademi Metrologi dan Instrumentasi dan FMIPA Unpad untuk mengantisipasi berbagai isu terkini di bidang Green Economy dan Pengembangan UKM. Hal ini satu visi dengan visi misi FMIPA Unpad untuk menjadi Fakultas Unggul dalam Pendidikan dan riset yang Terekognisi Internasional serta berdampak pada Masyarakat. Oleh karenanya, berbagai kebutuhan dan permasalahan di dalam negeri dapat dijawab oleh Perguruan Tinggi.


Kepala BKP Kemendag menyatakan bahwa salah satu permasalahan yang sedang tren saat ini adalah masalah pengoplosan pada beras dan minyak goreng. Agar permasalahan dapat segera diatasi, solusi yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan alat ukur mutu yang dapat menentukan telah terjadi pengoplosan atau tidak oleh para Pengawas Perdagangan di lapangan. Secara teknis, alat-alat tersebut dapat dibuat oleh Akmet yang telah memiliki kompetensi di bidang instrumentasi pengukuran, akan tetapi, untuk validasi kebenaran alat ukur tersebut membutuhkan pengujian laboratorium. Dalam hal ini, FMIPA Unpad yang membawahi beberapa jurusan terkait pengujian seperti Fisika, Kimia dan Biologi dengan berbagai fasilitas laboratorium menerima dengan tangan terbuka terkait kolaborasi ini, seperti dinyatakan oleh Dekan FMIPA Unpad.


Kepala BKP Kemendag juga membahas permasalahan lainnya adalah terkait Perdagangan Karbon yang saat ini sudah mulai digalakan di dalam transaksi perdagangan dan dapat menjadi hambatan perdagangan jika UMKM tidak dapat mengolah limbah yang dihasilkan. Perdagangan karbon ini perlu menjadi perhatian bagi semua pihak, karena 2030 Indonesia berencana menurunkan emisi karbon atau gas rumah kaca hingga 29% dan mendukung Net Zero Emission 2060 secara global. Melalui mekanisme perdagangan ini, pihak yang menghasilkan emisi karbon akan terkena pajak karbon, sedangkan pihak yang dapat menyimpan atau mengurangi emisi karbon atau gas rumah kaca. Dari seluruh Perusahaan dan UMKM di Indonesia, baru sekitar 1% yang sudah melengkapi persyaratan Carbon Credits. Kredit karbon merupakan representasi dari hak bagi perusahaan untuk mengeluarkan emisi karbon dalam proses operasionalnya. Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida (CO2). Sistem ini dirancang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap perubahan iklim. Dengan adanya kredit karbon, perusahaan yang berhasil mengurangi emisi dapat menjual kredit tersebut kepada perusahaan lain yang melebihi batas emisi yang ditentukan. Hal ini tentu saja menjadi peluang dan tantangan bagi kita semua, termasuk pemerintah (regulator) dan perguruan tinggi.


Salah satu potensi carbon credits adalah berasal dari Perkebunan Kelapa Sawit dan dapat menjadi ladang ekonomi yang baru bukan hanya berasal dari minyak goreng dan produk turunan sawit, tetapi berasal dari kemampuannya menyimpan karbon dari gas rumah kaca. Oleh karenanya, penelitian kesuburan tanah Perkebunan kelapa sawit menjadi sangat penting dan alat ukur kesuburan tanahnya masih berasal dari luar negeri yang tidak dapat digunakan secara langsung untuk kondisi Perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Instrumen pengukur kesuburan tersebut juga dapat dibuat oleh Akademi Metrologi dan Instrumentasi, akan tetapi validasinya perlu pengujian di laboratorium kimia dan fisika. Kolaborasi ini salah satunya dapat dilakukan dengan FMIPA Unpad. Penelitian bidang kelapa sawit ini sangat luas dan melibatkan berbagai disiplin ilmu karena terkait dengan hilirisasi, produk turunan kelapa sawit, dan biodiesel. Berbagai penelitian ini dikoordinasikan oleh BPDP Kelapa Sawit (Badan Pengelola Dana Perkebunan) yang bekerjasama lintas sectoral, termasuk dengan perguruan tinggi.


Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional menambahkan pentingnya sinkronisasi kebijakan pemerintah untuk mendukung tekno ekonomi, termasuk alat ukur untuk kebutuhan UMKM pada carbon trading agar dapat berdaya saing, dengan harga yang tidak jauh dengan harga market place (pasar). Kemudian, penting juga untuk mendorong scaling hasil penelitian baik dari BPDP Kelapa Sawit maupun perguruan tinggi agar dapat diproduksi, dipasarkan dan digunakan oleh masyarakat.


Direktur Akademi Metrologi dan Instrumentasi menambahkan tentang perkembangan metrologi dan instrumentasi yang dapat menghasilkan berbagai prototipe alat ukur untuk kebutuhan pengukuran di bidang metrologi legal, metrologi ilmiah dan metrologi industri. Berbagai alat tersebut dapat mengukur dengan cepat dan akurat. Akan tetapi, pengembangan pengukuran ke arah mutu atau kualitas seperti alat ukur terkait pengoplosan beras, minyak goreng dan BBM memerlukan validasi dari pengujian laboratorium. Akmet juga berencana untuk mengembangkan prodi baru dengan penambahan prodi D-IV Metrologi dan D-IV Mutu. Oleh karenanya, kerjasama dengan FMIPA Unpad akan bermanfaat bagi pengembangan institusi dan pengembangan tridarma perguruan tinggi di Akmet. Akmet juga sangat terbuka berkolaborasi, apabila dari dosen dan mahasiswa FMIPA Unpad yang akan mengembangkan riset instrumentasi atau alat ukur baik dalam bentuk tugas akhir maupun penelitian bersama. Kegiatan penjajakan kerjasama hari ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan lanjutan untuk pembahasan teknis kerjasama penelitian sesuai dengan roadmap dan kelompok keahlian yang sesuai di FMIPA Unpad, Akmet dan BKP Kemendag.