Kuliah Dosen Tamu: Bapak Usman Muthalib Kupas Etika Profesi Kemetrologian di Akmet

Sumedang, 5 Desember 2025 — Program Studi Metrologi dan Instrumentasi Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet) mengundang Dosen Tamu untuk mengisi Mata Kuliah “Etika Profesi Kemetrologian”. Kuliah tamu ini menghadirkan narasumber Bapak Usman Muthalib, S.Si., M.Si., yang merupakan Penera Ahli Madya dan Ketua Dewan Kode Etik Ikatan Ahli Metrologi Legal Indonesia (IKATMI).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai kode etik keprofesian, kode perilaku, serta profesionalisme di lingkup pekerjaan pada bidang metrologi legal, terutama bagi calon penera dan metrolog di masa mendatang.

Usman Muthalib, S.Si., M.Si. sedang memaparkan materi Kode Etik dan Kode Prilaku Penera. [Foto: Arsip Akmet]

Bapak Usman Muthalib memaparkan materi mengenai “Kode Etik Penera”. Beliau memaparkan mengenai landasan hukum yang mengatur berbagai jabatan fungsional (JF) di bidang perdagangan, yakni di dalamnya ada JF Penera, JF Penguji Mutu Barang, JF Pengamat Tera, serta JF Metrolog. Beliau menjelaskan bahwa ketentuan mengenai jabatan fungsional tersebut tertuang dalam PermenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Perdagangan, yang menjadi payung utama bagi profesi-profesi kemetrologian. Selain itu, keberadaan JF Metrolog juga memiliki pengaturan khusus melalui PermenPAN-RB Nomor 43 Tahun 2020, yang menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan tugas metrolog di Indonesia.

Beliau juga memaparkan ketentuan mengenai kewajiban keanggotaan organisasi profesi sebagaimana tercantum dalam Pasal 29 dan 30 PermenPAN-RB No. 2 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa setiap jabatan fungsional wajib memiliki organisasi profesi dan menjadi anggotanya.

Bapak Usman turut menjelaskan pembentukan kembali IKATMI (Ikatan Ahli Metrologi Legal Indonesia) yang dikukuhkan pada 1 Agustus 2024 berdasarkan SK Kemenkumham No. AHU-0005355.AH.01.07.Tahun 2024 dan Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendag No. 170 Tahun 2024

Pemaparan AD ART IKATMI terkait Kode Etik dan Kode Prilaku. [Foto: Arsip Akmet]

IKATMI berperan penting sebagai wadah pembinaan kode etik dan perilaku profesi, menjaga martabat jabatan fungsional, serta memberikan rekomendasi apabila terjadi pelanggaran etika.

“Penegakan kode etik bukan hanya menjaga kehormatan profesi, tetapi berpengaruh langsung terhadap karier seorang penera. Rekomendasi IKATMI menjadi syarat kenaikan pangkat, sehingga integritas menjadi hal yang sangat vital,” tegas Bapak Usman.

Dalam pemaparannya, Bapak Usman menekankan tujuh nilai BerAKHLAK yang merupakan core value dari seorang ASN, sebagai berikut

  • Berorientasi Pelayanan – Memberikan layanan metrologi legal yang ramah, sigap, dan solutif.
  • Akuntabel – Jujur, cermat, disiplin, tidak menyalahgunakan kewenangan.
  • Kompeten – Terus meningkatkan kemampuan diri di tengah perubahan teknologi.
  • Harmonis – Menghargai perbedaan dan membangun lingkungan kerja yang kondusif.
  • Loyal – Setia pada NKRI, Pancasila, dan kepentingan bangsa.
  • Adaptif – Cepat menyesuaikan diri dan terus berinovasi.
  • Kolaboratif – Bersinergi untuk mencapai tujuan bersama.

“Jika kode etik dan nilai BerAKHLAK dijaga, maka kualitas pelayanan publik di bidang metrologi legal akan semakin meningkat,” jelas Bapak Usman.

Setelah menyampaikan materi, acara berlanjut ke sesi diskusi, di mana mahasiswa mengajukan pertanyaan seputar pelanggaran etik dan peningkatan kompetensi penera. Terkait pelanggaran kode etik, Bapak Usman menegaskan bahwa IKATMI memiliki mekanisme sanksi internal. Dampak terberat ialah terhambatnya kenaikan pangkat karena diperlukan rekomendasi kode etik dari organisasi profesi.

Sementara itu, menjawab pertanyaan mengenai peningkatan kompetensi, Bapak Usman menjelaskan adanya pusat pelatihan penera di Cihanjuang yang rutin menyelenggarakan upgrading skill dan kompetensi.

Beliau juga menekankan bahwa penera harus memiliki kondisi fisik yang baik. Hal ini karena pekerjaan penera sering berhubungan dengan alat ukur berukuran besar, pekerjaan lapangan, hingga pemeriksaan di fasilitas industri yang lokasinya terkadang sulit dijangkau. “Oleh karena itu, olahraga dari sekarang, olahraga itu sangat penting,” pesan beliau.

Kuliah Dosen Tamu ini memberikan wawasan praktis dan regulatif yang sangat relevan bagi mahasiswa sebagai calon tenaga profesional di bidang metrologi legal. Melalui materi kode etik, perilaku, dan pembinaan profesi, perkuliahan kali ini diharapkan dapat menumbuhkan integritas serta kesiapan mahasiswa menghadapi tuntutan kerja di dunia kemetrologian.