Sumedang, 10 Desember 2025 — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan (BPSDMP) Kementerian Perdagangan RI dalam hal ini diwakili oleh Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet) bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melakukan finalisasi kesepakatan bersama terkait pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang Kemetrologian
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemkab Lampung Tengah dari Dinas Koperasi dan UMKM, Bapak Surahman, S.T.. Sementara dari pihak Akmet hadir Wakil Direktur I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Bapak Dudi Adi Firmansyah, M.Si., Ph.D.; Kepala Subbagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan, Bapak Achsan Rifani, S.T., M.M.; dan Bapak Bayu Ardi Nugraha, S.H. selaku Analis Kerjasama. Kedatangan perwakilan Pemkab Lampung tersebut bertujuan membahas dokumen Memorandum of Understanding (MoU) untuk ditandatangani oleh Bupati Lampung Tengah dan Kepala BPSDMP Kemendag.

Agenda pertemuan difokuskan pada penelaahan, pembahasan dan perbaikan isi MoU agar seluruh klausul yang berkaitan dengan program pengembangan SDM kemetrologian sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masing-masing pihak. Setelah revisi rampung, dokumen akan kembali diajukan untuk proses penandatanganan pada pertemuan berikutnya.

Kesepakatan bersama ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Kementerian Perdagangan, Pemerintah Daerah, dan Akmet dalam meningkatkan kompetensi SDM Kemetrologian, terutama dalam mendukung pengembangan SDM Kemetrologian yang professional di Kabupaten Lampung Tengah.





