Jakarta, 28 Agustus 2026 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan (BPSDMP) Kementerian Perdagangan bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemetrologian di Kabupaten Murung Raya. Penandatanganan dilaksanakan di kantor BPSDMP, Jakarta.
Kesepakatan Bersama ditandatangani oleh Kepala BPSDMP, Djatmiko Bris Witjaksono, dan Bupati Murung Raya, Heriyus. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet), Vera Firmansyah.
Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia kemetrologian di Kabupaten Murung Raya. Melalui Kesepakatan Bersama tersebut, BPSDMP dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya sepakat untuk bekerja sama dalam pengembangan sumber daya manusia kemetrologian melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan lain yang disepakati bersama.
Pengembangan sumber daya manusia kemetrologian menjadi salah satu kebutuhan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kemetrologian di daerah. Kabupaten Murung Raya telah menyiapkan struktur organisasi dan tata kerja untuk mendukung pelaksanaan pelayanan tera dan tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP). Namun, keterbatasan sumber daya manusia kemetrologian menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pelayanan tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDMP menyampaikan bahwa kemetrologian merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan perdagangan yang tertib, adil, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu, penguatan kompetensi sumber daya manusia kemetrologian menjadi hal yang penting untuk mendukung kebutuhan pemerintah daerah.
BPSDMP siap mendukung Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam pengembangan sumber daya manusia perdagangan, khususnya melalui pendidikan dan penguatan kompetensi. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah penyediaan beasiswa pendidikan di Akmet bagi putra dan putri asal Kabupaten Murung Raya.
Sebagai institusi pendidikan di bidang kemetrologian, Akmet memiliki peran dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten untuk mendukung kebutuhan kemetrologian di berbagai daerah. Melalui kerja sama ini, pengembangan sumber daya manusia kemetrologian diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini menjadi langkah awal bagi penguatan kolaborasi antara BPSDMP, Akmet, dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kemetrologian. Kerja sama tersebut diharapkan turut memperkuat pelayanan kemetrologian, mendukung terciptanya tertib ukur, serta meningkatkan perlindungan konsumen.








