Akmet Gelar Konsinyering Evaluasi Program TA 2025 dan Perencanaan Program TA 2026

Cihanjuang, 4–5 November 2025 — Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet) menyelenggarakan kegiatan Konsinyering Evaluasi Program Tahun Anggaran 2025 dan Persiapan Program Tahun Anggaran 2026 di Pusbin Jabatan Fungsional Perdagangan, Cihanjuang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur pimpinan, pejabat struktural, staf administrasi, dan dosen Akmet, dengan total peserta sebanyak 19 orang.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain, Direktur Akmet, Vera Firmansyah, M.Si., Wakil Direktur I, Dudi Adi Firmansyah, S.Si., M.Si., Ph.D., dan Wakil Direktur II, Dr. Budi Yasri, S.Si., S.Farm., M.S.E., beserta pejabat structural lain seperti Kepala Program Studi, Willi Sutanto, S.Si., M.A., M.S.E., M.T., Kepala Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Gianto, S.Si., M.T., Ph.D., Koordinator Penjaminan Mutu, Nandang Gunawan Tunggal W., S.Si., M.T., Kepala Unit Penunjang, Eko Karsono, S.T., M.T., Kepala Subbagian Administrasi Umum dan Keuangan Ervina Minarsih, S.Pd., Kepala Subbagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan, Achsan Rifani, S.T., M.M., serta beberapa tenaga kependidikan dan dosen Akmet.

Hari pertama kegiatan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program dan serapan anggaran tahun 2025. Beberapa capaian penting antara lain pelaksanaan kegiatan tridharma yang berjalan baik meski terdapat efisiensi anggaran, terlaksananya wisuda tepat waktu pada 17 September 2025, serta keberlanjutan kegiatan PKM dan penelitian dosen. Selain itu, dibahas pula optimalisasi sistem akademik digital, penyusunan kalender akademik berbasis spreadsheet, dan rencana anggaran kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat untuk tahun 2026.

Pada hari kedua, pembahasan diarahkan pada persiapan strategis menuju tahun 2026, meliputi penyusunan dokumen lisensi LSP P1 Akmet, serta re-akreditasi institusi (AIPT) yang masa berlakunya akan berakhir pada Agustus 2026. Pemaparan teknis disampaikan oleh Kepala Unit Penunjang, Eko Karsono, S.T., M.T. untuk proses lisensi LSP, dan Dudi Adi Firmansyah, S.Si., M.Si., Ph.D. untuk koordinasi penyusunan dokumen Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT).

Direktur Akmet dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi seluruh unit dalam meningkatkan mutu tata kelola perguruan tinggi, memperkuat sistem penjaminan mutu internal, serta menyiapkan langkah-langkah strategis agar Akmet semakin siap menuju peningkatan status kelembagaan di masa mendatang.

Kegiatan konsinyering ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Akmet untuk memperkuat perencanaan program, memperbaiki efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta memastikan seluruh target kinerja tridharma perguruan tinggi dapat tercapai secara berkelanjutan.