Akmet Gelar Forum Group Discussion Penyesuaian Roadmap PTKL

Sumedang, 1 Desember 2025 – Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet) menggelar Forum Group Discussion (FGD) membahas Penyesuaian Road Map Perguruan Tinggi Kementerian Lembaga (PTKL) sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan, para pejabat struktural Akmet, tenaga kependidikan serta menghadirkan narasumber dari Politeknik Negeri Pontianak, Endang Kusmana, S.E., M.M., Ac. CA.

Mewakili pimpinan Akmet, hadir Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dudi Adi Firmansyah, Ph.D.; Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Budi Yasri, S.Si.,S.Farm., M.S.E.,; Kasubbag Administrasi Umum dan Keuangan, Ervina Minarsih, S.Pd.; staf keuangan, Deacta Ayu Digpasari, M.M.; Kepala P3M, Gianto, M.T., Ph.D.; Ketua Program Studi Metrologi dan  Instrumentasi, Willi Sutanto, S.Si., M.S.E, M.A., M.T.; Kasubbag Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan, Achsan Rifani, S.T., M.M.; serta staf akademik, Bayu Ardi Nugraha. S.H..

Suasana saat Focus Group Discussion di Ruang Rapat, Akmet. [Foto: Arsip Akmet]

Dalam sambutannya, Wadir I, Dudi Adi Firmansyah menyampaikan apresiasi atas kehadiran narasumber dalam forum tersebut, “Terima kasih kepada Bapak Endang yang telah berkenan hadir. Semoga FGD ini menjadi jalan bagi Akmet sebagai salah satu PTKL di bawah Kementerian Perdagangan untuk menyesuaikan penyelenggaraan pendidikan sesuai PP 57 Tahun 2022,” ujar beliau.

Wadir I, Dudi Adi Firmansyah dalam penyampaian sambutannya. {Foto: Arsip Akmet]

Pada kesempatan tersebut, Akmet memaparkan dua poin utama hasil evaluasi PTKL sebelumnya, yaitu mengenai sistematika Penerimaan mahasiswa baru (PMB) Akmet dan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).

Wadir II, Budi Yasri menyampaikan harapan agar diskusi dapat memperkuat pemahaman Akmet terkait standar penyelenggaraan pendidikan tinggi. “Akmet masih berusia 10 tahun dan kami masih terus belajar. Kami berharap dapat berdiskusi lebih banyak terkait standar akademik dan keuangan yang harus diantisipasi ke depannya,” ujar beliau.

Narasumber FGD, Endang Kusmana, dosen Politeknik Negeri Pontianak sekaligus anggota tim ahli evaluasi PTKL sejak 2023, memberikan penjelasan menyeluruh mengenai penyusunan peta jalan atau roadmap dan standar pengelolaan keuangan.

Endang Kusmana mengapresiasi kelengkapan draft penyesuaian PTKL yang telah disusun Akmet. la menyampaikan beberapa masukan, di antaranya penyederhanaan bagian deskripsi umum, penyesuaian profil kampus, serta penegasan tanggapan terhadap hasil evaluasi PTKL.

“Akmet sudah sesuai dari sisi bentuk lembaga karena telah menjadi akademi vokasi. Fokus kita adalah bagaimana roadmap diselaraskan dengan ketentuan PP 57 Tahun 2022 dan bagaimana mekanisme penerimaan mahasiswa baru mengikuti seleksi bersama perguruan tinggi di bawah Kemdiktisaintek,” jelas beliau.

Narasumber juga menegaskan bahwa implementasi seleksi bersama baru dapat dilakukan secara penuh pada tahun 2027. “di Tahun 2025 roadmap disepakati, 2026 regulasi disusun, dan 2027 kita mulai tes bersama,” tutur beliau.

Pada sesi berikutnya, narasumber menjelaskan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Vokasi (SSBOPT). Ia menjelaskan komponen perhitungan biaya pendidikan, mulai dari kegiatan kelas, praktikum, tugas akhir, hingga layanan kemahasiswaan. Perhitungan SSBOPT mempertimbangkan standar nasional pendidikan tinggi, struktur biaya prodi, serta indeks kemahalan wilayah.

Akmet dinilai telah menyusun bagian eksisting dengan baik. Melalui FGD ini, Akmet mendapatkan arahan komprehensif mengenai penyempurnaan roadmap Penyesuaian PTKL dan persiapan menuju integrasi sistem seleksi nasional. Akmet menargetkan seluruh dokumen peta jalan akan selesai pada akhir tahun 2025 sebelum dilanjutkan dengan penyusunan regulasi teknis pada 2026.