Pada hari Jumat tanggal 25 April 2025 dilakukan sosialisasi terkait perkembangan Jasa Perdagangan khususnya Jasa Survei Bersama Asosiasi Independent Surveyor Indonesia (AISI) dan LSP Lembaga Pelatihan Kerja AISI (LSP-LPK AISI). Kegiatan ini didampingi oleh Direktorat Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa (DIT. PMSEPJ). Agenda dimulai dengan sambutan oleh Direktur Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Bapak Vera Firmansyah, M.Si.) dan dianjutkan dengan sambutan oleh Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Bapak Rifan Ardianto, S.Si., M.Si., Ph.D.

Kemendag

Kemendag
Dalam Sambutan Direktur Akademi Metrologi dan Instrumentasi disampaikan tentang perkembangan perdagangan melalui sistem elektronik yang sudah mempermudah hampir semua aspek kehidupan karena dengan platform marketplace yang ada, konsumen dimudahkan untuk membeli semua kebutuhan dan barangnya akan sampai ke tempat konsumen. Kemudian perkembangan jasa perdagangan juga sangat pesat karena jasa tersebut beragam mulai dari Jasa Bisnis, Jasa Distribusi, termasuk Jasa Pendidikan misalnya Ruang Guru. Yang menarik dari hasil diskusi sebelumnya dengan Direktur PMSEPJ dan rekan-rekan asosiasi, dari beragamnya sektor jasa perdagangan, terdapat 1 (satu) sektor jasa perdagangan yang sangat relevan dengan Akademi Metrologi dan Instrumentasi, yaitu Jasa Survey Perdagangan yang meliputi jasa survey kuantitas. Mengingat pentingnya kaitan tersebut, Direktur Akmet meminta para mahasiswa untuk fokus memahami kuliah tamu hari untuk mendapatkan pengetahuan jasa survey perdagangan di sektor metrologi atau kuantitas.
Dalam Sambutan Direktur PMSEPJ disampaikan tentang perkembangan sektor jasa perdagangan yang sangat pesat akhir-akhir ini karena berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja hingga 49% dan rasio pendapatan per kapita hingga 53%. Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 ada 12 (dua belas) sektor jasa mulai dari Jasa Bisnis, Jasa Distribusi, Jasa Pariwisata hingga Jasa Pendidikan, kemudian sektor jasa yang dibina oleh Kementerian Perdagangan adalah Jasa Bisnis dan Jasa Distribusi. Pada Jasa Bisnis terdapat Jasa Survey Perdagangan yang menunjang proses bisnis perdagangan untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk perdagangan sesuai dengan standar yang berlaku. Oleh karenanya, sebagai Pembina sektor jasa perdagangan, kuliah umum hari ini menjadi sangat penting bagi mahasiswa Akmet agar dapat memahami peran metrologi, kalibrasi, pengujian, alat ukur dan inspeksi dalam menunjang berbagai sektor Jasa Survey Perdagangan yang berbasiskan kuantitas dari praktisi dan asosiasi yang berkecimpung di lapangan Survey Perdagangan.
Setelah itu dilanjutkan dengan Kuliah umum yang dibawakan oleh Ibu Angeline sebagai perwakilan dari Direktorat PMSEPJ dengan tema “Arah Pengembangan Kebijakan Perdagangan Jasa”. Dalam materi ini dijelaskan 12 sektor jasa yang bersumber dari WTO MTN.GNS/W/120 dan terdiri dari Jasa Bisnis, Jasa Keuangan, Jasa Distribusi, Jasa Komunikasi, Jasa Pendidikan, Jasa Lingkungan hidup, Jasa Konstruksi, Jasa Rekreasi Budaya dan Olahraga, Jasa Transportasi, dan Jasa lainnya. Jasa yang menfasilitasi kegiatan perdagangan yang meliputi pembelian, penjualan, distribusi dan penyimpanan barang dan/atau jasa untuk keperluan konsumen atau pelaku usaha termasuk layanan yang mendukung operasi bisnis. Terdapat empat pilar pengembangan jasa perdagangan yaitu Sumber Daya Manusia, Iklim Bisnis, Standardisasi, dan Kebijakan dan Regulasi. Pengembangan pilar SDM dapat dilakukan dengan penyusunan kurikulum profesi, dan pelatihan vokasi di bidang jasa perdagangan. Selanjutnya, pengembangan iklim bisnis dapat dilakukan dengan penciptaan iklim bisnis yang kondusif, sertifikasi profesi, dan edukasi konsumen. Kemudian, pengembangan standardisasi dilakukan dengan penyusunan SKKNI dan KKNI profesi jasa perdagangan serta SNI Sarana Perdagangan. Terakhir, pengembangan regulasi dan kebijakan dilakukan dengan penyusunan regulasi yang mendukung, pembinaan dan pengawasan di sektor jasa perdagangan. Terkait dengan pilar tersebut, mahasiswa Akmet perlu mempersiapkan diri agar termasuk SDM terdepan dalam jasa perdagangan. Terdapat 3 (tiga) tren pembentuk masa depan jasa perdagangan yaitu (1) Tren Pola Perdagangan: peningkatan global dalam transaksi e-commerce; (2) Tren Sosial: keberlanjutan yang lebih besar yang menuntut profesionalisme dan harga kompetitif; (3) Tren Teknologi: munculnya beberapa teknologi diskruptif, seperti AI, digital tracking, blockchain. Sedangkan posisi jasa perdagangan saat ini adalah pada tahap “mempersiapkan” karena ditandai beberapa aspek yaitu visi yang belum jelas, kurangnya kompetensi yang siap menghadapi tantangan global, belum menjadi prioritas pengembangan di berbagai ekosistem bisnis, adopsi standardisasi terbatas pada beberapa ekosistem bisnis, dan lanskap kebijakan dan regulasi belum agile dan forward looking.

Direktorat PMSEPJ

Selanjutnya kuliah umum kedua yang dibawakan oleh Bapak Taufik Hidayat sebagai perwakilan Asosiasi Independen Surveyor Indonesia (AISI) dengan tema “Perkembangan Jasa Survey dan Kompetensi SDM yang Dibutuhkan”. Organisasi ini berdiri pada tanggal 29 Mei 1981 dan telah memiliki 45 perusahaan anggota baik BUMN maupun Perusahaan lokal. Survey di sini adalah Survey Kuantitas terkait dengan bagaimana memastikan transaksi antar penjual dan pembeli secara kesepakatan kuantitasnya betul-betul terealisasi ketika proses transaksi itu berjalan. Oleh karenanya, secara bertahap beberapa penyedia jasa fokus pada Survey Kuantitas, kemudian membenahi aspek legalitas, dan melakukan peningkatan kapasitas, akreditasi/sertifikasi, kemitraan dan pembentukan holding dan akuisisi beberapa perusahaan terkait survey perdagangan melalui AISI. Selanjutnya terdapat beberapa upaya yang telah dilakukan oleh AISI yaitu pengesahan SKKNI (2018) dan KKNI (2019), pendirian LPK AISI (2022), Akreditasi LPK (2023), Sertifikasi Instruktur, Pendirian LSP LPK AISI (2024), Sertifikasi Asesor, pendirian TUK Sewaktu, Pelatihan Berbasis Kompetensi, dan Sertifikasi AISI.
Mengingat pentingnya proses Surveyor Kuantitas, maka organisasi yang bergerak di bidang surveyor harus menggunakan alat ukur yang sudah pasti harus terkalibrasi. Ranah alat ukur pada AISI berbeda dengan Laboratorium KAN dimana AISI mengeluarkan sertifkat yang berkaitan dengan ISO 9001, 45001, dsb. untuk keperluan Survey Kuantitas, sedangkan laboratorium KAN hanya mengeluarkan sertifikat kallibrasi saja. Lembaga AISI yang berada di bawah pembinaan Kementerian Perdagangan ini juga menjelaskan bahwa saat ini bidang surveyor membutuhkan banyak tenaga yang ahli di bidang surveyor kuantitas. Oleh karena itu setiap tenaga ahli harus dibekali dengan kompetensi yang mumpuni. Berikut ini adalah kompetensi yang harus dimiliki SDM Surveyor Kuantitas yaitu:
- Knowledge: product knowledge, discrepancy & cargo losses, oil terminal & tanker vessel, quality, safety; dan
- Attitude: international trading incoterms, commercial matters, communication & report writing, laboratory visit & understanding procedure, role & function of independent surveyor.
Karena terkait dengan kuantitas, maka lulusan Akmet yang paham tentang kuantitas dan metrologi dapat menjadi SDM yang terdepan pada Jasa Survey Perdagangan (Survey Kuantitas) yang dipadukan dengan kompetensi jasa perdagangan tersebut. Beberapa peluang di industry jasa survey yaitu sertifikasi personal untuk berbagai ruang lingkup, penambahan pengalaman dan kompetensi, penguasaan Bahasa dan komunikasi, keahlian yang spesifik, jarang tapi sangat vital dalam pelaksanaan perdagangan.
Acara selanjutnya adalah Diskusi Peluang Kolaborasi Antara AISI dan LSP AISI dengan Akmet yang difasilitasi oleh Direktorat PMSEPJ. Hal ini dikarenakan Direktorat PMSEPJ Kemendag sebagai Pembina jasa perdagangan melihat peluang yang besar dari lulusan Akmet yang paham tentang aspek kuantitas untuk berkiprah di dunia Jasa Survey Perdagangan khususnya Survey Kuantitas. Oleh karenanya, peluang ini kemudian dibahas menjadi peluang kolaborasi antara Akmet dengan AISI dan LSP AISI agar lulusan dan mahasiswa Akmet dapat berkiprah di dunia Jasa Perdagangan sektor Survey Kuantitas. Direktur Akmet beserta Ketua AISI dan Ketua LSP LPK AISI bersepakat untuk menindaklanjuti kolaborasi ini dalam bentuk yang lebih implementatif misalnya pelaksanaan magang bagi mahasiswa dan lulusan, dan penyusunan kurikulum mata kuliah atau Kelompok Bidang Keahlian terkait Jasa Survey Kuantitas. Modal dasar Akmet adalah karena adanya alumni Akmet yang telah diterima bekerja di sektor surveyor perdagangan berdasarkan hasil tracer study yang telah dilaksanakan.